#Upah-minimum-kabupaten

Berita 7 Maret 2025
Perusahaan Kudus Belum Terapkan UMK 2025 Siap-Siap Dilaporkan ke Sini
Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnaker Perinkop UKM) Kabupaten Kudus akan melakukan inspeksi terhadap perusahaan yang belum membayar upah karyawan sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Berita 19 Desember 2024
Dok! UMK Kudus 2025 Rp 2,6 Jutaan dan Tak Ada Upah Minimum Sektoral
Upah Minimum Kabupaten atau UMK Kudus 2025 disahkan sebesar Rp 2.680.485. Nominal ini pun sudah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024, dan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Berita 5 Desember 2024
UMK Grobogan 2025 Diperkirakan Jadi Segini, Estimasi Naik 6,5 Persen
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Grobogan pada 2025 mendatang diperkirakan naik menjadi Rp 2.254.090. Angka tersebut diperoleh berdasarkan keterangan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kenaikan UMK di seluruh Indonesia ditetapkan sebesar 6,5 persen.