Selasa, 13 Mei 2025
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi ditetapkan secara serentak Rabu (18/12/2024) malam.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi DIY tahun 2025.