#Umk-2025
`

Berita 5 Desember 2024
UMK Grobogan 2025 Diperkirakan Jadi Segini, Estimasi Naik 6,5 Persen
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Grobogan pada 2025 mendatang diperkirakan naik menjadi Rp 2.254.090. Angka tersebut diperoleh berdasarkan keterangan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kenaikan UMK di seluruh Indonesia ditetapkan sebesar 6,5 persen.