Kamis, 20 November 2025
Pemerintah resmi mengumumkan penurunan tarif tiket pesawat sebesar 13 hingga 14 persen untuk periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Maskapai Garuda Indonesia menyediakan diskon tiket penerbangan sampai 80 persen. Diskon ini diberikan untuk beberapa destinasi, baik penerbangan domestik maupun internasional.