Jumat, 21 November 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan uang tunai Rp 300 miliar yang dipamerkan Kamis (20/11/2025) bukanlah pinjaman dari bank.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan sebagian uang rampasan senilai Rp 300 miliar dari total uang yang berhasil diselamatkan dalam kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero).