Suami Istri Pengedar Sabu di Jambi Terancam 20 Tahun Penjara
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial IA alias Ucil (27) dan NJ (20), warga Kecamatan Lebong Utara, Provinsi Bengkulu yang ditangkap Polres Merangin, Provinsi Jambi terancam 20 tahun penjara.