Soal Kelas BPJS, Kemenkes: 1 Kamar Maksimal Diisi 4 Orang
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan penghapusan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar pelayanan rawat inap di rumah sakit di seluruh Indonesia.