Sabtu, 26 April 2025
Senjata api (senpi) anggota Polres Lombok Tengah diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) polres setempat.
Narkoba jenis sabu seberat 7,34 kg disita Polisi di Lombok Tengah. Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, melakukan penyitaan ini di Jalan Raya Bypass Praya Barat.