Sabtu, 19 April 2025
Lima tersangka kepemilikan 20 kg sabu yang berhasil diungkap Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam satu bulan terakhir terancam hukuman mati.
Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus kepemilikan 20 kg sabu yang berhasil diungkap.
Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan 20 kg sabu dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Puluhan kg sabu tersebut diungkap dari beberapa tempat dengan jumlah dan tersangka berbeda-beda.