Rabu, 19 November 2025
Tiga orang pelaku pemalsu dan pengedar pita cukai palsu divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Kudus.
Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, berhasil melakukan penindakan kepada tiga pelaku yang berperan dalam peredaran pita cukai palsu di wilayah Kabupaten Kudus.
[caption id="attachment_262603" align="alignleft" width="1280"]<img class="wp-image-262603 size-full...
<strong>MURIANEWS.com, Kudus</strong> - Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya K...