Sabtu, 26 April 2025
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) atau yang dikenal dengan PIP Kemendikbud untuk bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu sudah cair.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, pihak sekolah wajib menginformasikan siswa penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diketahui telah mengalokasikan dana hingga Rp 13,4 triliun untuk bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar 2024 ini.
Cara cek pencairan PIP atau Program Indonesia Pintar 2024 kini bisa dilakukan secara online melalui HP. Cara itu bakal memudahkan penerima bantuan PIP karena lebih praktis.
Sebanyak seribu pelajar di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Kamis (1/2/2024).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan Kunjungan kerja di Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (23/1/2024). Dalam kunjungannya ini, Jokowi menyerahkan bantuan program Indonesia pintar (PIP) Tahun 2024
Sebanyak 905 santri pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diusulkan mendapat ba...
<strong>MURIANEWS, Kudus -</strong> Sebanyak 930 santri pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kudus...
<strong>Murianews, Rembang</strong> - Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Keme...