Kamis, 20 November 2025
Dua perusahaan besar di Jepara, Jawa Tengah (Jateng) kedapatan tak patuhi aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Perluasan bangunan tak didaftarkan kepada pemerintah.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menargetkan terserapnya 20 ribu angkatan kerja setiap tahun. Komitmennya, masyarakat lokal Jepara bisa lebih banyak diterima di berbagai industri di Kota Ukir.
Peluang kerja di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diprediksi semakin terbuka lebar pada 2025 mendatang. Hal ini memberikan harapan baru bagi penduduk usia kerja yang ingin mengakhiri masa pengangguran.