Jumat, 18 Juli 2025
PT KAI menegaskan telah menutup 15 perlintasan sebidang tanpa palang pintu dan tanpa penjaga (ilegal) di berbagai wilayah di Daop 4 Semarang, Jawa Tengah.
<strong>Murianews, Semarang – </strong>Perlintasan kereta api (KA) sebidang di jalur pantura kerap...