Rabu, 19 November 2025
Salah satu kebijakan utamanya adalah memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemkab Kudus, Jawa Tengah, akan memangkas anggaran perjalanan dinas dan biaya konsumsi rapat hingga 50 persen. Kebijakan ini akan berlaku dalam waktu dekat.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, melakukan perjalanan dinas ke Amerika Serikat dengan tujuan mempromosikan potensi Kota Solo
Pemerintah berencana menetapkan aturan yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Aparatur Sipi...
<strong>MURIANEWS.com, Jepara -</strong> Anggaran biaya perjalanan dinas yang digunakan oleh para pe...