Rabu, 19 November 2025
Pemelihara satwa dilindungi landak jawa, I Nyoman Sukena (38) warga, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali dituntut bebas.
Pria asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung, I Nyoman Sukena terancam lima tahun penjara. Gegaranya, ia memelihara hewan yang dilindungi, landak jawa.