Rabu, 19 November 2025
Penadah motor curian berinisial J (23), warga Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mengaku hanya untung Rp 200 ribu setiap kali transaksi penjualan motor hasil curian yang dibelinya.
Polres Grobogan mengamankan pemuda berinisial J (23), warga Desa Tirem, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah sebagai penadah motor dan mobil curian.