Rabu, 19 November 2025
Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Yassierli akan merotasi dan mencopot pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang terindikasi terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan.
Penetapan upah minimum baik di provinsi (UMP), kabupaten/kota (UMK) maupun sectoral (UMSK) ditargetkan selesai sebelum Natal tahun ini, 25 Desember 2024.