Rabu, 19 November 2025
Seorang pria berinisial RBR (31), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah nekat membuat laporan palsu telah dibegal.
Sugiyanto, warga RT 4 RW 2 Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah membuat laporan palsu di Polsek Nalumsari. Sugiyanto pun terancam hukuman penjara.
Sugiyanto, warga Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, nekat mau menipu Polisi. Pasalnya, dia membuat laporan palsu gara-gara uangnya hilang.
Gadis asal Kabupaten Boyolali berinisial LR (18) harus menjalani pemeriksaan polisi. Sebab, ia diduga membuat laporan palsu terkait aksi pembegalan yang dialaminya.
Seorang pria berinisial A, warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora terpaksa diamankan Satreskrim Polres Blora. Gegaranya, ia membuat laporan palsu.
Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang mendapat prank dari orang tak bertanggungjawab, Rabu (19/...