#Lampung-tengah
`
Berita 7 Juli 2024
Peluru Nyasar, Anggota DPRD Lampung Tengah Terancam 20 Tahun Bui
Anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42) tersangka peluru nyasar yang membuat satu orang meninggal terancam 20 tahun bui. Hal ini setelah tersangka dijerat pasal 359 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.






