Rabu, 19 November 2025
Ribuan surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 di Banyumas dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Setempat. Gara-garanya, ribuan surat suara itu rusak dan berlebih.
KPU Banyumas, Jawa Tengah memetakan tempat pemungutan suara atau TPS rawan bencana hidrometeorologi.
Baliho kotak kosong yang dipasang Koalisi Rakyat Banyumas mendapatkan perlawanan. Akibat keberadaannya, KPU Banyumas pun disomasi.
TPS di lokasi khusus dipersiapkan oleh KPU Banyumas (Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas) menjelang Pilkada 2024. Lokasi-lokasi yang akan dipilih mereka petakan sesuai kebutuhan.