Senin, 10 Februari 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menang praperadilan terkait status tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau (Mbak Ita) dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya.
Eks Wali Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) Hendrar Prihadi atau Hendi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/12/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Kota Semarang, Senin (22/7/2024).