Sabtu, 19 April 2025
Upah minimum kabupaten atau UMK Kudus 2025 sebesar Rp 2,6 juta disepakati naik menjadi Rp 2,6 jutaan. Nominal tersebut nantinya hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.
Dewan Pengupahan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyepakati kenaikan upah minimum kabupaten atau UMK Kudus 2025 sebesar 6,5 persen dari UMK 2024.
Upah Minimum Kabupaten atau UMK Kudus 2025 resmi ikut naik sebesar 6,5 persen dari UMK Kudus tahun 2024. Serikat pekerja di Kudus pun legawa dengan angka kenaikan ini.
Upah Minimum Kabupaten atau UMK Kudus 2025 resmi ikut naik sebesar 6,5 persen dari UMK Kudus tahun 2024.
Upah Minimum Kabupaten atau UMK Kudus 2025 resmi ikut naik sebesar 6,5 persen.
Serikat pekerja di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, enggan terburu-buru untuk menuntut nominal kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan jika upah minimum pekerja akan dinaikkan pada 2023...