Rabu, 19 November 2025
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut, konten fantasi seksual sedarah di Facebook sangat membahayakan perempuan dan anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) segera menyusun peraturan turunan dari Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.