Rabu, 19 November 2025
Sebanyak 64,56 hektare area di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah masih berstatus kawasan kumuh. Itu berdasarkan SK Bupati Jepara Nomor 055/291 Tahun 2022.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Pekalongan Andrianto menargetkan penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Degayu ditarget rampung pada 2025.
Upaya Pemkab Rembang, Jawa Tengah untuk menurunkan luasan wilayah permukiman kumuh mulai menunjukkan hasil positif.
Permukiman di sekitar Pasar Apung, Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara, Jawa Tengah termasuk dalam kawasan kumuh. Tahun ini, permukiman tersebut mulai ditata ulang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, telah menganggarkan sebesar Rp 1,6 miliar untuk m...
Sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masih berstatus sebagai kawasan kumuh. Untuk itu,...
<strong>MURIANEWS.com, Semarang- </strong>Pemprov Jawa Tengah menyebut, sejak tahun 2014 luasan perm...
<strong>Murianews, Grobogan</strong> - Wilayah permukiman penduduk di Grobogan ternyata punya kawasa...