Rabu, 19 November 2025
Satpol PP Grobogan, Jawa Tengah berjanji akan menutup seluruh tempat kafe karaoke ilegal di wilayahnya. Penutupan tempat ilegal itu akan dimulai dari penertiban di Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug.
Satpol PP Grobogan, Jawa Tengah, akan menutup enam kafe karaoke ilegal yang masih beroperasi. Salah satunya adalah di Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug.