Sabtu, 12 Juli 2025
Kasus judi online menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Bisa dibilang, judi online menjadi penyakit masyarakat (Pekat) paling akut.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap operasi judi online dengan omzet ratusan juta rupiah per hari.
Sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online yang libatkan orang dalam (ordal) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polri berhasil membongkar kasus pembuka akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam kasus ini, sudah ada belasan tersangka yang diamankan.