Sabtu, 19 April 2025
Polda Lampung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus kepemilikan sabu yang diduga bagian dari jaringan narkotika asal Malaysia. Ketujuh tersangka tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolda Lampung.
Polda Lampung berhasil mengamankan membongkar peredaran narkotika asal Malaysia. Dalam pembongkaran tersebut, petugas berhasil mengamankan 30 kg sabu siap edar.
Mabes Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)...
Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran sabu seberat 109,9 kg senilai Rp 164 mi...
Polda Kepulauan Riau (Kepri) memastikan menindak tegas oknum polisi berinisial ARG. Pengawal pribadi...
Polda Riau mengamankan dua orang terduga pengedar narkoba sindikat internasional. Dalam penangkapan ...
[caption id="attachment_229014" align="alignleft" width="1280"]<img class="size-full wp-image-229014...