Rabu, 19 November 2025
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan menyatakan akan memberikan sanksi tegas pada guru yang diduga mencabuli siswinya di Kecamatan Gabus.
[caption id="attachment_129359" align="alignleft" width="1024"]<img class="size-full wp-image-129359...