Kamis, 15 Mei 2025
Pemerintah memperlonggar subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta dengan satu KTP satu motor listrik. Saat ini kuota subsidi motor listrik masih melimpah
Pemerintah telah menggelontorkan subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik. Ada 33 model motor listrik yang bisa menjadi pilihan.