Selasa, 18 November 2025
Warga Desa Raci, Kecamatan Batangan, Awi menilai pemenang lelang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pembantu Tayu, Kabupaten Pati salahi aturan saat mengeksekusi gudang yang sebelumnya miliknya.
Pemenang lelang agunan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pembantu Tayu, Kabupaten Pati, Any Ernawati mengaku trauma usai diintimidasi. Ia pun menuntut keadilan agar tersangka segera ditahan.
ank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pati angkat bicara terkait pihaknya yang digugat gara-gara melelang rumah warga. Mereka menyebutkan prosedur pelelangan sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Awi, menggugat Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pembantu Tayu. Pasalnya, rumah tinggalnya dilelang bank BUMN tersebut.
<strong>Murianews, Pati</strong> - PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pati kembali membagi-bagik...
<strong>Murianews, Pati</strong> - Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang...
<strong>Murianews, Pati</strong> - BRI Cabang Pati disebut-sebut menagih utang kepada Karsono, warga...