#Anggaran-perjalanan-dinas
`

Berita 6 Februari 2025
Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Jepara Dikepras 50 Persen
Pemerintah pusat, melalui insteruksi presiden (Inpers) nomor 1 tahun 2025 mengeluarkan aturan terkait efisiensi anggaran pemerintah daerah. Untuk perjalanan dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, dikepras hingga 50 persen.