#Akselerasi-sertifikasi-halal
`

Travel 24 April 2024
Kemenparekraf Akselerasi Sertifikasi Halal di 3.000 Desa Wisata
Indonesia secara bertahap akan memberlakukan kewajiban bersertifikasi halal bagi produk yang beredar pada Oktober 2024. Jelang penerapan kebijakan tersebut berbagai upaya dilakukan, termasuk melakukan sinergi lintas kementerian/lembaga.