Rabu, 19 November 2025
Sertifikat halal produk minuman Nabidz atau wine Nabidz telah dicabut oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Keputusan pencabutan ini berlaku sejak 16 Agustus 2023
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mencabut sertifikat halal produk minuman Nabidz yang sempat viral disebut sebagai wine halal
Beberapa hari terakhir viral adanya produk wine bersertifikat halal. Wine yang mengaku punya sertifikat halal itu yakni red wine dengan merk Nabids