Infografis: Daftar UMP 2025 di 38 Provinsi Indonesia
Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025 telah ditetapkan naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum.