Rabu, 19 November 2025
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati memastikan upah minimum kabupaten atau UMK Pati 2026 naik. Meski begitu, pihaknya belum mengetahui besaran kenaikan tersebut.
Upah Minimum Kabupaten atau UMK Pati 2025 resmi naik 6,5 persen dari UMK Pati 2024. Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pati pun mengaku keberatan.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati tahun 2024 diprediksi akan naik antara Rp 50-100 ribu. Saat ini, Dewan Pengupahan Kabupaten Pati tengah mengodok rekomendasi nominal UMK Pati.