Dewan Pengupahan Sepakat UMK Pati 2025 Naik Menjadi Rp 2.332.350
Dewan Pengupahan Kabupaten Pati menggelar sidang untuk menentukan upah minimum kabupaten atau UMK Pati tahun 2025, Selasa (10/12/2024). Hasilnya, mereka sepakat UMK Pati 2025 naik menjadi Rp 2.332.350.