#Uang-negara
`
Jateng 22 Juli 2024
Kejari Purwokerto Klaim Selamatkan Rp 203,7 Miliar Uang Negara
Melalui kegiatan litigasi dan nonlitigasi, Kejari Purwokerto (Kejaksaan Negero Purwokerto) mengklaim telah menyelamatkan Rp 203, 7 miliiar uang negara. Litigasi dan nonlitigasi dilaksanakan di Seksi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara).






