Kamis, 20 November 2025
Bank Indonesia (BI) mengumumkan menarik dan menyatakan tidak berlaku tiga pecahan uang logam warna emas mulai 1 Desember 2023
Bank Indonesia (BI) mengumumkan menarik tiga pecahan uang logam warna emas. Dua pecahan uang logam itu mulai tidak berlaku sebagai alat pembayaran per 1 Desember 2023