#Uang-koperasi
`
Berita 16 Desember 2024
Oknum Polisi di Grobogan Terbukti Gelapkan Uang Koperasi Rp 4,2 Miliar
Oknum anggota Polres Grobogan Bripka Slamet, terbukti menggelapkan uang koperasi Primkoppol Polres Grobogan senilai Rp 4,2 miliar. Uang tersebut merupakan hasil penggelapan selama tiga tahun, yakni 2021 sampai 2023.






