53 TPS di Wilayah Polda Metro Jaya Masuk Kategori Sangat Rawan
Sebanyak 53 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Polda Metro Jaya masuk kategori sangat rawan. Karenanya, Polda Metro Jaya bakal memberikan perhatian serius saat Pemilu 2024 digelar.