Kejari Grobogan Musnahkan Barang Bukti Pidana Inkrah, Apa Saja?
Kejari Grobogan, Jawa Tengah melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang sudah inkrah, Rabu (16/04/2025). BB yang dimusnahkan itu di antaranya termasuk ganja dan celurit.