200 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita dari Kalinyamatan Jepara
Tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus kembali membongkar aktivitas peredaran rokok ilegal. Kali ini, tim menyita 200 ribu batang rokok ilegal dari Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan.