#Thr-kudus
`
Berita 19 Maret 2024
Perusahaan di Kudus Diminta Bayarkan THR Sepekan Sebelum Lebaran
Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker perinkop UKM) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meminta perusahaan di Kota Kretek untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) karyawannya minimal sepekan sebelum Lebaran.






