#Tentara-nasional-indonesia
`
Berita 16 Maret 2025
RUU TNI Buat Tentara Makin Digdaya, Kini Bisa Jabat 16 Posisi Sipil
Jumlah Kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh TNI kembali bertambah. Dari semula 15, kini menjadi 16 lembaga. Ini tertuang dalam revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. RUU TNI ini pun membuat tentara makin digdaya.






