Rabu, 19 November 2025
Jepang secara aktif membutuhkan tambahan 40.000 tenaga kerja dari Indonesia (TKI) di berbagai sektor.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mendorong pembentukan badan usaha kolektif atau holding.
Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan pemberi kerja, baik itu perusahaan ataupun perorangan untuk mengutamakan tenaga kerja Indonesia dari pada tenaga kerja asing.
[caption id="attachment_58445" align="alignleft" width="880"]<img class="wp-image-58445" src="https:...