Rabu, 19 November 2025
Masyarakat Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kini memiliki saluran resmi untuk melaporkan tindakan penarikan tarif parkir yang tidak wajar atau melebihi ketentuan.
Tarif parkir umum dan khusus di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengalami kenaikan. Kenaikan dipastikan terjadi per 1 Mei 2024, seiring diberlakukannya Perda yang baru.
[caption id="attachment_260788" align="alignleft" width="1280"]<img class="size-full wp-image-260788...
<strong>Murianews, Kudus –</strong> Keresahan sebagian pengguna jasa parkir di Kabupaten Kudus aka...
<strong>Murianews, Kudus -</strong> Budi Cahyanto (41) warga Prambatan Lor, Kaliwungu, Kudus, meluap...