Jumat, 21 November 2025
Penyesuaian tarif pembuatan paspor mulai berlaku sejak Selasa (17/12/2024). Itu sesuai dengan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 18 Oktober lalu.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mulai menyesuaikan tarif baru pembuatan paspor. Tarif baru ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (Permen) nomor 45 tahun 2024.