Rabu, 19 November 2025
PT Laju Perdana Indah (LPI) mengklaim kepemilikan atas lahan di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, yang di atasnya didirikan rumah oleh sejumlah petani.
PT Laju Perdana Indah (PT LPI) mengakui massa yang merobohkan rumah petani Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah merupakan karyawannya.
Puluhan petani Pundenrejo Kecamatan Tayu Kabupaten Pati mendatangi Kantor Bupati Pati, Rabu (7/5/2025). Mereka ingin mengadukan persoalan rumah petani yang dirobohkan oleh sekelompok orang yang tak dikenal (OTK).