Kamis, 20 November 2025
Penahanan Ijazah turut menjadi persoalan yang dibicarakan dalam Seminar Seminar Ketenagakerjaan yang digelar Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Apindo Kudus di Hotel Griptha Kudus, Rabu (13/8/2025).
Dua perusahaan di Kudus, Jawa Tengah, dilaporkan menahan ijazah karyawannya yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaannya. Disnaker Kudus pun langsung mengambil sikap dan melakukan tindakan.
Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM atau Disnaker Kudus, Jawa Tengah, menerima dua aduan terkait upaya penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap karyawannya.
[caption id="attachment_229611" align="alignleft" width="1280"]<img class="size-full wp-image-229611...
<strong>MURIANEWS.com, Pati -</strong> Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemen...