DPR Terima Surpres untuk Pembahasan RUU KUHAP
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).